Senin, 01 April 2024, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun menjadi saksi ketegasan dalam penertiban barang kadarluasa. Kepolisian Sektor Long Bagun bersama instansi terkait dan tim terpadu melaksanakan operasi pasar/razia dengan tujuan memastikan keamanan konsumen dari ancaman barang-barang kadaluarsa.

Dalam operasi tersebut, dipimpin oleh Kapolsek Long Bagun, Andi Fitriyadi, S.H., yang turut didampingi oleh perwakilan dari berbagai instansi seperti Kabid Kesbangpol Kabupaten Mahulu, Kabid KL BPBD Mahulu, Koramil Long Bagun, dan Pol PP Mahulu. Dengan kehadiran lebih dari 30 personel, termasuk Anggota Kesbangpol, BPBD, Koramil, Samapta Polres, dan Pol PP, operasi ini berjalan dengan tertib dan terkoordinasi.

Langkah-langkah tegas dilakukan, dimulai dari pengecekan menyeluruh terhadap barang-barang di toko dan warung kelontongan sepanjang Kampung Ujoh Bilang. Barang-barang yang sudah kadarluasa dengan jelas disita dan diamankan ke Polres Mahakam Ulu. Pemilik toko tidak luput dari perhatian, mereka diberikan himbauan agar secara rutin memeriksa stok barang dagangan dan menjamin keamanan serta kualitasnya untuk konsumen.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga dengan langkah-langkah yang diambil, ketersediaan barang yang aman dan berkualitas dapat terjamin di Kampung Ujoh Bilang dan sekitarnya.

HUMAS POLRES MAHAKAM ULU

Bagikan: