Palaran– Operasi yustisi terus dilakukan oleh Polsek Palaran untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona yang mewabah saat ini khususnya Palaran. Dalam hal ini Polsek rutin mengelar operasi yustisi di depan Mako. Jumat (18/03/2022)
Warga yang melintas diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan oleh petugas untuk memastikan penerapannya.
Dalam kegiatan tersebut warga yang tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker diberi himbauan agar selalu menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah meluasnya penyebaran virus covid-19 di wilayah Palaran.
Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H mengatakan untuk angka penyebaran virus covid-19 diwilayahnya memang sudah mengalami penurunan akan tetapi palara masih berstatus Zona merah. Untuk itu Kapolsek meminta kepada semua warga Palaran agar lebih meningkatkan penerapan prokes ya guna menekan angka tersebut.
“Polri dalam hal ini Polsek Palaran tidak akan lelah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai prokes demi keselamatan bersama” jelas Kapolsek
Kapolsek juga meminta kepada semua warga untuk saling mengingatkan satu sama lainnya akan prokes dalam kehidupan sehari-hari.
“Jangan egois atau apatis jika melihat keluarga,teman atau lingkungan tidak taat prokes” tegasnya
Dalam operasi yustisi yang digelar oleh Polsek Palaran juga dibagikan masker secara gratis kepada warga yang melintas.