Polsek Sungai Pinang – Demi menekan angka pelanggaran prokes, Satgas Covid-19 Sungai Pinang menggelar Yustisi Pendisiplinan di Area Pubik di wilayah Kecamatan Sungai Pinang yakni Pasar Tradisional di Jalan Merdeka, Kelurahan Supida Kecamatan Sungai Pinang, Senin (07/03/2022).
Satgas yang terdiri dari Personel Polresta Samarinda, Polsek Sungai Pinang, Koramil dan Kecamatan Sungai Pinang, beserta Tim Kesehatan memonitoring langsung penerapan prokes yang dilakukan masyarakat di saat beraktivitas di area pasar.
Sembari menyampaikan imbauan demi imbauan agar warga tetap disiplin menerapkan prokes, petugas gabungan melakukan pendisiplinan kepada beberapa warga yang ditemui tidak mengenakan masker saat berada di area pasar.
Petugas menyayangkan masih ditemukan beberapa warga yang belum disiplin prokes padahal penggunaan masker sudah menjadi kebiasaan ditengah masa pandemi saat ini. Namun imbauan tetap disampaikan secara humanis dan persuasif dengan harapan kesadaran warga untuk taat menerapkan prokes terutama masker meningkat.
Sehubungan dengan penggencaran vaksinasi dalam Yustisi Pendisiplinan Prokes, Petugas Gabungan memberikan kesempatan bagi warga yang ingin di vaksin, vaksinasi dilaksanakan di kantor dinas pasar setempat oleh tenaga kesehatan yang turut serta dalam giat Yustisi Pendisiplinan Prokes.
“Kami menyayangkan masih ditemukannya warga yang tidak taat prokes, meski Yustisi pendisiplinan telah dilakukan di berbagai tempat dan kesempatan, namun kami juga mengapresiasi warga pengunjung pasar yang hari ini mengambil kesempatan untuk divaksinasi atas kesadaran pribadi meningkatkan imunitas ditengah masa pandemi,” Imbuh Hj. Siti Hasanah, M.Si, Camat Sungai Pinang.
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K., menambahkan, jajarannya tidak akan bosan untuk bersinergi dengan muspika dan TNI dalam menciptakan kedisiplinan prokes di wilayah Hukum Polsek Sungai Pinang, melalui Yustisi yang saat ini gencar gencarnya dilaksanakan, memastikan jalannya Yustisi Pendisiplinan Prokes, lancar dan tanpa kendala.
“Kita wajib melindungi dan ingatkan warga masyarakat, jika masih terdapat pelanggaran maka kita edukasi dan sampaikan imbauan, menggugah kesadaran warga ditengah masa pandemi adalah prioritas, agar warga tetap disiplin dan mengedepankan prokes dalam setiap aktivitas, serta memfasilitasi akselerasi vaksinasi yang tidak kalah pentingnya sebagai tameng diri menahan paparan virus Corona, yang masih mewabah di Kota Samarinda,” Singkat Kompol Irwanto.