Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara SH, Camat Sungai Kunjang Dra.Indah Erwati, M,si, serta  Danramil Samarinda Ulu Mayor Cba Priyono, meninjau pelaksanaan vaksinasi kepada pengunjung Cafe Banana  yang belum menjalani vaksin Covid-19,Sabtu Malam.

Kompol Made Anwara, SH,. mengatakan, pelaksanaan vaksinasi kepada pengujung cafe tersebut bertujuan untuk memudahkan warga yang belum melaksanakan vaksinasi baik vaksin dosis 1, 2 dan booster, kegiatan ini mendapat sambutan baik dari masyarakat. Warga begitu antusias mengikuti suntik vaksinasi. Senin (21/03/2022)

“Ini patut diapresiasi dan menjadi contoh agar masyarakat tidak takut lagi untuk divaksin,” ujarnya.

Dia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tersebut adalah program polresta samarinda untuk melaksanakan vaksinasi bagi warga yang belum mendapat penyuntikan vaksin Covid-19.

“Monitoring sekaligus pengamanan dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas, sehingga dapat memberikan kenyamanan terhadap para tenaga medis maupun para peserta suntik vaksin  Covid-19,” ujarnya.

di samping melakukan Vaksinasi kami juga melaksanakan upaya pencegahan Covid-19, seperti memberikan imbauan agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun serta selalu mencuci tangan.

“Selain memberikan rasa aman dan nyaman, kehadiran kami juga dalam rangka memberikan motivasi dan semangat kepada calon penerima vaksin agar tidak perlu takut saat disuntik vaksin.” ucapnya.

Lebih lanjut, Kompol Made Anwara,SH,. mengatakan, bahwa Polri,Tni dan pemerintah daerah sepenuhnya siap mendukung program Pemerintah terkait vaksinasi covid-19 guna mewujudkan masyarakat yang sehat, ekonomi kuat dan semakin produktif.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara,SH,. Menambahkan , pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan anggotanya merupakan tugas wajib Polri dalam rangka mengawal dan mensukseskan program Pemerintah terkait vaksinasi Covid-19.

Kapolsek menambahkan, meski sudah divaksinasi namun masyarkat harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Dia menilai, vaksin bukan suatu jaminan jika seseorang bisa terbebas dari serangan pandemi Covid-19.

“Tidak boleh serta-merta. Protokol kesehatan tetap dipatuhi. Vaksin hanya sebagai penguat imun tubuh. Kami imbau masyarakat tetap patuhi Prokes,” pungkasnya.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version