Poldakaltim.com – KUKAR, Polsek Tenggarong berhasil tangkap dua pengedar sabu, Jumat (10/3/2017) malam. Keduanya adalah Saidiyannur alias Inui (32)thn, warga Jalan Danau Semayang, RT 11, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong dan Rusdi (27) warga Jakan Mangkuraja III, RT 21, Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong, Kukar.

Dari tangan Inui, Polisi mengamankan 1 poket seberat 0,40 gram/bruto. Sedangkan dari Rusdi diamankan dua poket sabu seberat 0,41 gram/bruto dan 0,40 gram/bruto.
 
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Iptu Sabar mengatakan “Tersangka Inui diamankan di Jalan Akhmad Dahlan, Kelurahan Melayu. Sedangkan Rusdi diamankan di Jalan Danau Lipan, Kelurahan Melayu, penangkapan Inui bermula saat polisi menerima laporan masyarakat bahwa di gedung PU lama yang berada di Jalan Ahmad Dahlan sering digunakan sebagai tempat transaksi peredaran Narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melihat pelaku sedang menunggu dipinggir jalan, ungkapnya.
 
“Saat dilihat dipinggir jalan, tersangka menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan Barang Bukti yang dijepit di bagian paha sebelah kiri atas kejadian tersebut pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Tenggarong guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version