PASER – Rabu (25/01/17) sekitar pukul 23.00 wita jajaran Polsek  Long Ikis berhasil mengamankan 4 orang pelaku perjudian Bola-bola di rt 04 Desa bukit seloka kec. Long Ikis Kab. Paser.

Kejadian tersebut berawal pada hari rabu Kapolsek Long Ikis mendapat informasi bahwa di bukit Saloka Long Ikis ada kegiatan perjudian Bola-bola mendapat informasi tersebut Kapolsek bersama 7 orang anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan pengngerebekan dan penangkapan kepada pelaku perjudian tersebut.

Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Long Ikis menyampaikan   saat ini TSK dan Barang Bukti kami amankan di Polsek Long Ikis

untuk di introgasi dan akan kami kembangkan, Kami dari pihak Kepolisian tidak akan mentelolir segala bentuk macam perjudian karena dapat merusak moral masyarakat,” papar  Kapolsek.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version