Bantu Warga Terdampak Pandemi Dan Pemberlakuan PPKM, Bhabinkamtibmas Sempaja Utara, Sambangi Pemukiman Warga Salurkan Bansos

Polsek Sungai Pinang – Meningkatnya angka warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Samarinda, mengakibatkan Kota Tepian menjadi salah satu Kota di Kaltim yang turut diberlakukan PPKM level 4 oleh Pemerintah, untuk menekan laju sebar Covid-19.

Tentunya, dengan pemberlakukan PPKM level 4 mengakibatkan banyak masyarakat yang terdampak. Merespons situasi tersebut, Polsek Sungai Pinang, melalui Bhabinkamtibmas Sempaja Utara, Bripka Lamsihar Sinaga turun langsung ke rumah-rumah warga untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dimasa Pandemi dan pemberlakuan PPKM level 4 di Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara.

Bripka Lamsihar Sinaga, yang sehari-harinya bertugas sebagai Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempaja Utara tersebut menyalurkan bantuan sosial berupa beras, dengan menyambangi pemukiman warga di wilayah Batu Besaung RT. 28 Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Samarinda Utara.

“Alhamdulillah, kami tidak sangka hari ini dikunjungi oleh Bhabinkamtibmas, kemudian diberikan bantuan berupa sembako, kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas perhatiannya kepada kami, karena bantuan yang diberikan sangat kami harapkan pada saat ini,” Ucap Jumini (56) salah satu warga penerima bansos.

“Saat penyaluran bansos berupa sembako kepada warga masyarakat, tidak ketinggalan kami imbau dan edukasi masyarakat untuk taat dalam penerapan protokol kesehatan, serta anjuran pemerintah disaat penerapan PPKM Level 4,” Terang Bripka Lamsihar.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Muhammad Jufri Rana, S.H., mengatakan, “Giat penyaluran bansos yang dilakukan oleh Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang bertujuan untuk membantu meringankan beban warga masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 4.

“Memang betul, sesuai dengan atensi dari Pimpinan, kami sudah menugaskan Personel  kami khususnya para Bhabinkamtibmas untuk mencari, mendata dan menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak Pandemi Covid-19 serta pemberlakuan PPKM Level 4 di wilayah Hukum Polsek Sungai Pinang,” Ujar Kompol Jufri.

“Semoga melalui giat penyaluran bansos ini bisa sedikit membantu meringankan beban warga yang terdampak dan dapat menjadi motivasi serta sarana edukasi bagi warga masyarakat untuk taat pada Prokes, dan bersama pemerintah berupaya mencegah penyebaran Covid-19,” Pungkasnya.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version