Sejak mulai merabak nya virus corona (covid-19) yang menyentuh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, membuat semua orang di liputi rasa was-was dan selalu waspada serta lebih berhati-hati dalam beraktivitas.

Kekhawatiran yang di rasakan oleh masyarakat merupakan hal yang lumarah. Mengingatkan bahwa yang dilawan saat ini sesuatu yang tak tampak.

Menyikapi kondisi yang di hadapi oleh masyarakat, Pemerintah telah menetapkan bahwa guna menghindari dan memutus mata rantai penularan virus tersebut, setiap orang harus disiplin memberlakukan protokol kesehatan seperti selalu memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah, selalu mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan orang banyak. 

Menyikapi keputusan Pemerintah, Polri mendukung nya dengan sesuai bidang kerja, dalam hal ini, Polsek Samarinda Seberang menggiatkan operasi yustisi covid-19.

Operasi yustisi covid-19 yang rutin dilaksanakan di wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir.

Pagi ini, Senin (21/03/22), Kapolsek Samarinda Seberang Kompol M. Jufri Rana, SH kembali memimpin pelaksanaan kegiatan Operasi yustisi covid-19 yang di gelar di Jl. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang.

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penularan virus tersebut.’tutur Kapolsek.

Pelaksanaan Operasi yustisi covid-19 kali ini kembali menjaring masyarakat yang enggan menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah. Terhadap masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut di berikan himbauan tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan, selanjutnya mereka semuanya menerima pemberian masker kesehatan dari Kapolsek sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version