Samarinda Ilir, – Upaya menghentikan penyebaran Covid – 19 terus dilakukan oleh 3 Pilar Seperti Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Pelita Polsek Samarinda Kota Polresta Samarinda Aipda Hengky bersama Babinsa Koramil Samarinda Ilir Serda Agus dan Satgas Covid-19 Kelurahan Pelita tepatnya di depan pintu masuk pasar Rakhmat Jl. Lambung mangkurat Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda, Jumat (11/03/2022).

Dalam operasi yustisi tersebut, selain penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat maupun pedagang yang tidak disiplin Prokes Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama Satgas Covid-19 Kelurahan Pelita  juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan tujuannya Untuk mengurangi resiko penyebaran covid 19.

Aipda Hengky mengatakan, kegiatan operasi yustisi kami gelar di pintu masuk pasar Rakhmat ini kepada para warga masyarakat maupun pedagang yang akan melakukan aktifitas jual beli di pasar tersbut Karena pasar adalah tempat kegiatan transaksi ekonomi dimana tempat terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah berkumpul yang memungkinkan resiko penyebaran covid 19,” ucapnya.

Walaupun aktivitas Dipasar selalu ramai, kami sangat berharap kepada warga masyarakat yang beraktifitas di seputaran pasar Rakhmat sebisa mungkin mengedepankan protokol kesehatan demi keselamatan kesehatan kita bersama, dan kita ketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 sampai sekarang ini belum berakhir,” tambahnya.

Kegiatan himbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini terus akan kami lakukan selama pandemi covid 19 ini belum berakhir, kami akan senantiasa menghimbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” pungkas Aipda Hengky.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version