BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan menyatakan polisi berhasil melumpuhkan satu pelaku bom Bandung, menyusul adanya ledakan keras di Taman Pandawa di kawasan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/2/2017) pagi.

Pelaku peledakan teridentifikasi satu orang bersembunyi di Kelurahan Arjuna, Cidendo Bandung yang lokasinya memang tak jauh dari tkp peledakan bom Bandung. Penyergapan yang dipimpin langsung oleh Kapoltabes Bandung berusaha mengepung dan mengamankan lokasi. Aksi tembak-menembak tak terhindarkan, karena pelaku peledakan bom Bandung juga membawa senjata api.

Semula kondisi pelaku terluka masih berada di dalam Kantor Kelurahan, dan tim medis saat ini sedang bekerja untuk melakukan penanganan terhadap pelaku. Namun informasi terakhir, pelaku diinfokan telah meninggal, dan aparat sedang bekerja untuk melakukan identifikasi pelaku.

Hingga saat ini petugas dari Jihandak Polda Jabar juga telah mengamankan benda-benda yang dibawa oleh pelaku, seperti tas ransel. Kapolda menginformasikan, kendati suara ledakan cukup keras terdengar warga, namun jenisnya merupakan bom dengan daya ledak rendah. Irjen Anton Charliyan mengatakan tim medis saat ini sedang bekerja untuk melakukan penanganan terhadap pelaku.

Seperti diberitakan, Tribratanews.polri.go.id, ledakan keras terjadi di kawasan Cicendo, Kota Bandung. Belum diketahui apakah benda tersebut bom atau bukan. Pelaku melarikan diri ke dalam kantor Kelurahan. Sekitar pukul 09.59 WIB,  puluhan polisi bersenjata lengkap mengepung Kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo.

Humas Polda Kaltim: Warga Tetap Tenang Dan Beraktivitas Seperti Biasa

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, SIK, MH. (foto : Poldakaltim.com)

Sementara itu, terkait adanya bom Bandung, Kapolda Kaltim melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengimbau agar masyarakat di Kaltim tetap tenang dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Sedangkan kepada seluruh perangkat desa dan kampung untuk lebih mewaspadai pendatang atau warga baru di kampungnya.

“Berlakukan  wajib lapor 1X24 Jam sehingga warga baru atau pendatang dapat terdeteksi. Segera laporkan kepada kami, melalui Bhabinkamtibmas kampung setempat, Polsek atau Polres apabila ada sesuatu hal yang mencurigakan,” imbau Ade Yaya Suryana.

Sedangkan terkait pengamanan di obyek-obyek vital dan tempat keramaian, Kabid Humas Polda Kaltim menyatakan dilakukan sesuai standar operasi di masing-masing obyek, dan sudah terdapat aparat terkait dari Jajaran Polda Kaltim hingga ke polres-polres hingga polsek-polsek yang senantiasa menjaga keamanan wilayahnya.

“Jadi silakan beraktivitas seperti biasa, menjaga keamanan lingkungan sekitar tidak saja menjadi tugas TNI dan Polri, tetapi juga peran masyarakat sangat diperlukan,” kata Ade Yaya Suryana sembari menambahkan terkait kasus bom Bandung ini, Polri sedang melanjutkan proses penyelidikan mendalam.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version