Bontang – Personil Polsek Marangkayu Polres Bontang melaksanakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) dengan melakukan Pemeriksaan setiap Kendaraan Roda empat dan enam yang lewat, guna mengantisipasi Tindak kriminil dan barang-Barang Illegal.
” kegiatan yang dilakukan meliputi Pemeriksaan kartu Identitas diri baik pengemudi dan penumpang kendaraan seperti SIM, KTP, Surat Kendaraan dan barang bawaan baik yang ada di Pakaian dan yang ada di dalam Mobil “.
Seperti halnya yang dilakukan Personil Polsek marangkayu dibawah pimpinan Kanit Sabhara Aiptu Sutari pagi ini, melakukan Pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas baik roda empat dan roda enam sementara hasil Nihil, Senin (27/3/2017).
Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Yusuf, Sh membenarkan kegiatan anggotanya pagi ini melaksanakan kegiatan Cipkon di sekitar Pasar Tradisional Ds. Sebuntal Kec. Marangkayu, untuk hasil memang tidak di tentukan, paling tidak dengan adanya kegiatan Cipkon ini, situasi Kamtibmas dapat terkendali. kata Yusuf.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat , sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim*