Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron dan mendukung program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus, Personil Polsek Sungai Kunjang melaksanakan giat Cipta Kondisi guna himbauan prokes dalam rangka Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat kepada para pengunjung cafe yang ada di wilayah kecamatan Sungai Kunjang. Senin (21/03/2022).

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara  S.H., mengatakan, kegiatanCipta Kondisi ini merupakan kegiatan penanganan Covid-19 diwilayah kecamatan Sungai Kunjang juga merupakan salah satu wujud kepedulian Polri di masa pendemi covid-19, untuk menekan angka penyebaran virus covid-19 terutamanya di Kecamatan Sungai Kunjang,  jelasnya.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan polsek Sungai Kunjang ditunjukan guna mengingatkan kepada para masyarakat serta muda mudi dan pemilik usaha untuk terus menjaga kesehatan dan protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek.

“Kami meminta kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari wabah Covid-19 dan bisa hidup normal kembali,” pungkasnya.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version