Bontang – Guna memelihara Keamanan dan Ketertiban Kota Bontang dan mencegah tindak kriminalitas maupun gangguan kantibmas lainnya, seperti kasus Curanmor dan Barang-Barang Illegal di Wilayahnya Polsek Marangkayu pagi ini melaksanan Kegiatan Cipta Kondisi.

” Kegiatan Cipta Kondisi diarahkan kepada pemeriksaan baik Kendaraan, Barang bawaan dan Penumpang, hal ini untuk mengantisipasi Curanmor, Narkoba dan barang Illegal “.

Kegiatan Cipkon pagi hari, Kamis ( 6/4/2017) pukul 10.00 wita mengadakan Razia dengan melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan dan penumpang serta barang bawaan, baik kendaraan Roda empat ataupun lebih, yang dilaksanakan di depan Pos Perangat Jl. Poros Bontang Km. 73 Desa. Perangat Selatan Kec. Marangkayu Polres Bontang.

Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh kepada media ini menerangkan “dalam pelaksanaan Cipta Kondisi oleh Personil Polsek Marangkayu dengan kekuatan 10 orang pagi ini memang belum membuahkan hasil, namun kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi adanya Pencurian Kendaraan Bermotor dan Penyelundukan barang-barang Illegal”, kata Andy Ervyn.

“Kegiatan patroli dan Cipkon dilaksanakan untuk mencegah atau meminimalisir adanya Curanmor, Narkoba dan Penyelundukan barang illegal ” papar Kapolres Andy Ervyn.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat , sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version