Meningkatnya masyarakat yang ingin membeli minyak goreng di minimarket-minimarket, swalayan-swalayan maupun tempat-tempat lainnya yang ada di wilayah Samarinda, tak terkecuali pada kecamatan Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir menjadi perhatian serius bagi Polri yang dalam hal ini Polsek Samarinda Seberang.

Rabu (16/03/2022), sejak pagi hari panjangnya antrian masyarakat yang menunggu giliran untuk membeli minyak goreng tentunya dapat menimbulkan dampak kerawanan gangguan kamtibmas.

Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Polri tentunya tak mau ketinggalan informasi terkait adanya kerumunan orang yang mungkin sewaktu-waktu dapat menimbulkan gangguan kamtibmas bagi masyarakat sekitar maupun pemilik usaha.

Terkait dengan hal tersebut, secara langsung Polsek Samarinda Seberang dibawah kendali Kompol M. Jufri Rana, SH menerjunkan personil nya untuk memberikan pengawasan, perlindungan, dan pengamanan terkait dengan hal tersebut.

“Polri yang dalam hal ini Polsek Samarinda Seberang secara langsung maupun tidak langsung akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif. Meningkatnya daya beli masyarakat terhadap minyak goreng tentunya akan menimbulkan dampak kamtibmas. Untuk itu perlu adanya kehadiran Polri di situasi tersebut. Oleh karena itu kami himbau agar para pelaku usaha dapat bekerjasama dengan cara menginformasikan kepada kami setiap akan melaksanakan kegiatan penjualan minyak goreng sehingga kami dapat mengantisipasi sedini mungkin dampak yang akan timbul “. Tegas Kapolsek.

Meningkatnya masyarakat yang ingin membeli minyak goreng di minimarket-minimarket, swalayan-swalayan maupun tempat-tempat lainnya yang ada di wilayah Samarinda, tak terkecuali pada kecamatan Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir menjadi perhatian serius bagi Polri yang dalam hal ini Polsek Samarinda Seberang.

Rabu (16/03/2022), sejak pagi hari panjangnya antrian masyarakat yang menunggu giliran untuk membeli minyak goreng tentunya dapat menimbulkan dampak kerawanan gangguan kamtibmas.

Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Polri tentunya tak mau ketinggalan informasi terkait adanya kerumunan orang yang mungkin sewaktu-waktu dapat menimbulkan gangguan kamtibmas bagi masyarakat sekitar maupun pemilik usaha.

Terkait dengan hal tersebut, secara langsung Polsek Samarinda Seberang dibawah kendali Kompol M. Jufri Rana, SH menerjunkan personil nya untuk memberikan pengawasan, perlindungan, dan pengamanan terkait dengan hal tersebut.

“Polri yang dalam hal ini Polsek Samarinda Seberang secara langsung maupun tidak langsung akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif. Meningkatnya daya beli masyarakat terhadap minyak goreng tentunya akan menimbulkan dampak kamtibmas. Untuk itu perlu adanya kehadiran Polri di situasi tersebut. Oleh karena itu kami himbau agar para pelaku usaha dapat bekerjasama dengan cara menginformasikan kepada kami setiap akan melaksanakan kegiatan penjualan minyak goreng sehingga kami dapat mengantisipasi sedini mungkin dampak yang akan timbul “. Tegas Kapolsek.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version