Penajam Paser Utara  -​ Kepolisian Resor Penajam Paser Utara melalui Regu Standby yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Iptu Totok Sugiharto dan Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Sumanto melaksanakan patroli ke pasar tradisional Kelurahan Petung guna mencegah tindak kriminalitas sembari menyampaikan himbauan kamtibmas, Sabtu (08/04/2017).

Patroli dikawasan pasar tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi curat, curas dan curanmor. Dalam pelaksanaannya tidak hanya melaksanakan patroli namun Regu Standby juga turut berdialog baik dengan pengunjung pasar maupun para pedagang guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Sumanto menghampiri tukang parkir di Pasar Petung sembari menyampaikan agar tukang parkir mengingatkan para pengunjung pasar untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Pastikan telah mencabut kunci motor serta kunci stang ataupun gunakan kunci ganda agar lebih aman serta meminimalisir terjadinya curanmor.

Lebih lanjut, Ipda Sumanto juga berdialog dengan penjual sembako sembari menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pedagang agar pada saat menerima uang dari pembeli agar diperhatikan baik-baik guna mengantisipasi beredarnya uang palsu.

Disamping itu, turut dihimbau kepada pengunjung pasar untuk berhati hati terhadap keamanan barang bawaannya serta diharapkan tidak membawa perhiasan yang berlebihan ditempat kerumunan orang karena rawan akan tindak kriminalitas.

Sementara itu Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH mengatakan kegiatan patroli yang dilakukan tersebut selain bertujuan untuk mencegah terjadinya curat, curas maupun curanmor juga bertujuan untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktifitasnya.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat , sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version