Poldakaltim.com – Kutai Barat, Membuka lahan dengan cara membakar merupakan metode praktis yang biasa digunakan oleh masyarakat yang mengelola lahan  secara tradisional untuk menanam tanaman kebutuhan pokok dan sudah dilaksanakan secara turun temurun, selain prosesnya cepat dan juga murah, namun proses ini menyisakan segudang masalah, yaitu gangguan kesehatan yang disebabkan dari asap yang dihasilkan.

Sesuai arahan Kapolres Kutai Barat AKBP Pramuja Sigit Wahono S.I.K melalui Kapolsek Melak AKP Angga Indarta S.I.K agar seluruh anggota Polsek Melak melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Arahan tersebut ditindak lanjuti oleh  brigpol Yulianto dengan melaksanakan sambang kepada masyarakat Kamp Leleng Kecamatan Sekolaq Darat. Yulianto menyampaikan pesan -pesan kamtibmas agar masyarakat selalu aktif menjaga lingkungan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka ladang dengan cara membakar, karena efek yang di timbulkan sangat banyak, antara lain asap yang ditimbulkan bisa menyebabkan sesak napas ( ispa) juga bisa merusak ekosistem flora dan fauna.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana Menambahkan Dengan pendekatan yang humanis  oleh anggota Polsek, diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat sehingga masyarakat dapat menerima dan melaksanakan saran serta himbauan yang disampaikan.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version