Bontang – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Muara Badak Polres Bontang Briptu Chandra. W sambangi warga Masyarakat Rt. 14 Desa. Tanjung Limau untuk melakukan sosialisasi Karhutla Door To Door System, Sabtu (1/4/2017).

Sosialisasi dan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas bersama Personil dari Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Kehutanan diikuti secara serius oleh warga masayarakat sekitar dan berjalan dengan lancar hingga usai.

Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh mengatakan, himbauan dan sosialisasi yang disampaikan Bhabinkamtibmas dan PPL Dinas Kehutanan dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan, kata Andy Ervyn.

“ Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , disamping mengganggu kesehatan manusia juga mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” jelas Andy Ervyn.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat , sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version