Samarinda – Untuk mengantisipasi agar menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polresta Samarinda memasang spanduk di daerah rawan kecelakaan lalu lintas di beberapa lokasi daerah rawan kecelakaan, Kamis, (30/03/17) pukul 09.00 wita.

Seperti yang terlihat Kanit Laka Polresta Samarinda Ipda Heru Utomo, SH beserta anggota memasang spanduk di jalan Poros Samarinda – Bontang Tanjakan Perum Talang Sari Regency Samarinda Utara.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, S.ik mengatakan, “pemasangan rambu daerah rawan laka lantas dan pamplet keselamatan tersebut diperuntukkan bagi seluruh pengguna jalan raya terutama di wilayah hukum Polresta Samarinda, agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas”. kata Reza Arief Dewanto.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” pemasangan sepanduk ini untuk mengingatkan pengendara, titik-titik rawan terjadinya kecelakaan” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version