Palaran– Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus covid-19  Polsek Palaran bersinergi dengan TNI,Satpol-PP serta Pokdarkamtibmas melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap pengunjung kafe, angkringan dan tempat keramaian lainnya. Senin(14/03/22)

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Palaran pada Sabtu malam (12/03) sekitar pukul 21.30 Wita di jalan Ampera, Trikora dan dwikora.

Kanit Intel AKP Eko Widyatmoko yang memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut menyisir tempat-tempat keramaian bersama tim gabungan untuk melakukan pengecekan protokol kesehatan,satu persatu para pengunjung di cek melalui aplikasi peduli lindungi untuk mengetahui data Vaksinasi. Selain itu para pengunjung juga diber himbauan tentang protokol kesehatan.

Para pengunjung diminta untuk mengatur jarak duduknya agar tidak berkerumun dan tetap memakai masker. Pengelola usaha pun juga di himbau untuk menyediakan tempat mencuci tangan atau handsanitizer dan mewajibkan para pengunjungnya mengunakan masker.

Kanit Intel juga mengatakan bukan hanya memberikan himbauan,teguran pun juga dilakukan kepada pengunjung yang tidak memakai masker saat berada di angkringan.

“Kami berikan teguran dan kami juga bagikan masker secara gratis kepada warga yang tidak memakai masker” kata Eko

Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H juga menyampaikan pesan kepada semua warga Palaran agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar wabah virus covid-19 tidak terus-menerus menyebar.

Kapolsek juga menjelaskan jika saat ini Palaran sudah berstatus Zona merah dengan jumlah warga yang terpapar virus covid-19 lebih dari 243 orang yang artinya perlu penanganan khusus seperti memberikan teguran dan tindakan kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan seperti melalui operasi yustisi,cipta kondisi(cipkon) serta patroli rutin.

“Kami minta warga tetap patuhi prokes dan tidak egois karena berdampak terhadap keluarga dan lingkungan sekitar” paparnya

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version