poldakaltim.com  Bontang – Guna melakukan Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat-Obat Terlarang ( Narkoba) di Kota Bontang, berbagai upaya dilakukan oleh Polres Bontang antara lain melalui Penyuluhan, Penerangan, Penindakan dan Rehabilitasi.

Sebagaimana pagi ini Kasat Binmas Polres Bontang Akp Supriyanto melakukan Penyuluhan Narkoba tentang Dampak yang ditimbulkan akibat menggunakan Narkoba dan Sanksi hukumnya serta Keselamatan lalu Lintas di Jalan Raya terhadap Remaja Putrus Sekolah dari perwakilan Kelurahan se Kec. Bontang Utara Kota Bontang, Minggu (12/2/2017).

Kegiatan Penyuluhan ini dilaksanakan berkat kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana ( Dis Kes dan KB ) Kota Bontang yang tengah melaksanakan Kegiatan Jambore Kesehatan Remaja tahun 2017 dengan diikuti muda mudi dari Kelurahan se Kec. Bontang Utara tidak kurang dari 150 orang.

Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh melalui Kasat Binmas Akp Supriyanto menerangkan bahwa Penyuluhan tentang Narkoba ini sebagi langkah antisipasi terhadap peredaran gelap Narkoba dan Pencegahan terhadap kaum Remaja Kota Bontang agar tidak terjerumus pada Penyalahgunaan Narkoba.

Ingat, Polres Bontang masih komit untuk melakukan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba di Kota Taman ini, buktinya disamping selalu melakukan Penyuluhan, Penerangan dan Sosialisasi, Polres Bontang masih terus melakukan Operasi Rutin Pemberantasan Narkoba dan setiap minggu masih ada saja mendapatkan Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kota Bontang ini, kata Kapolres Andy Ervyn.

Kasubbag Humas Iptu Suyono menambahkan, Sudah 14 orang yang tertangkap dalam Operasi Rutin Narkoba yang dilakukan Polres Bontang selama bulan Januari 2017 ini, sedangkan di bulan Pebruari 2017 yang baru berlangsung 10 hari Polres Bontang sudah berhasil meringkus 2 orang Pelaku Pengedar Narkoba di Kota Taman ini, paparnya.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version