KUTAI TIMUR – Kapolsek Bengalon AKP Janmato Sianturi SH., dan seluruh anggota Polsek Bengalon tidak pernah berhenti dan terus menerus melakukan sosialisasi dan kampanye bahaya narkoba ke tiap tiap Desa di wilayah Kecamatan Bengalon.

Menurut Kapolsek, hal ini dimaksudkan untuk lebih memastikan dan meyakinkan bahwa Wilayah hukum Polsek Bengalon benar-benar tidak pernah dan tidak akan pernah tersentuh oleh peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba.

Yang perlu diwaspadai dan perlu mendapat perhatian adalah jalur jalan alternatif di Kecamatan Bengalon yang menjadi penghubung Kabupaten Kutai Timur dengan Kabupaten Berau, karena tidak menutup kemungkinan para pengedar dan pengguna narkoba menjadikan jalur jalan ini sebagai akses untuk distribusi peredaran narkoba.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Bengalon AKP Janmanto Sianturi SH., ketika sosialisasi dan kampanye bahaya narkoba dalam mendukung Kegiatan Kepolisian ini.

Kegiatan sosialisai dan kampanye ini mendapat respon positif dari Masyarakat Sekitar Desa Tepian Baru, Kec. Bengalon, bahkan mereka sangat mendukung dengan adanya sosialisasi dan bentuk kampanye.

“Pencegahan peredaran narkoba terus kami tingkatkan sosialisasi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version