Bontang – Guna menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat di Kota Bontang, khususnya wilayah Kelurahan Loktuan, pagi ini Bhabinkamtibmas Polsek Bontang Utara menyelesaikan masalah warganya dengan kekeluargaan.

Bhabikamtibmas Kelurahan Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang Bripka Ahmad Bajuri melaksanakan sambang dan kunjung kepada mantan Ketua Rt 9 Kel. Loktuan Bapak Sarwo Edi serta menyelesaikan permasalahan surat tanah (prona) yang pengurusanya hingga sekarang masih menemuhi kendala dan belum selesai.

Dari keterangan Ketua Rt lama (Bp. Sarwo Edy) bahwa memang benar pengurusan Surat Tanah warganya atas nama Pabak Yosep hingga sekarang  belum selesai dan berkas berikut beaya telah diserahkan kepada Personil Badan Pertanahan (Widya).

Kapolsek Bontang Utara Iptu Muklas haryanto, Ams membenarkan kegiatan Bhabinkamtibmas telah menyelesaikan permasalahan warga dengan cara mediasi dan kekeluargaan dengan disaksikan Staf Kelurahan dan Ketua RT 9 yang baru.

Ditempat terpisah kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh penyelesaian permasalahan warga oleh Bhabinkamtibmas dengan cara damai dan kekeluargaan merupakan wujud Pelayanan dan Profesionalisme Bhabinkamtibmas, jelas Akbp Andy Ervyn.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” polisi sebagai penengah jika ada permasalahan di tengah masyarakat, sehingga tidak ada yang menjurus ke tindakan kriminal” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version