Polsek Samarinda Seberang terus memperketat pelaksanaan operasi yustisi covid-19 dengan menurunkan personil gabungan guna menegakan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol kesehatan, Rabu pagi (16/03/22).

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol M. Jufri Rana, SH yang sebagai pengendali operasi memimpin personil Polsek Samarinda Seberang.

Kompol M. Jufri Rana, SH menekankan kepada personil yang akan melaksanakan yustisi covid-19 agar tidak kontra produktif apalagi sampai menyakiti perasaan masyarakat.

“Sampaikan dengan Humanis namun tetap tegas dan memperhatikan norma norma yang berlaku sehingga apa yang kita imbau sampai kepada masyarakat”, ujarnya.

Adapun lokasi pelaksanaan operasi yustisi covid-19 pada Jum’at pagi di Jln. Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang dengan target utama adalah masyarakat yang melintas, baik dengan menggunakan kendaraan umum, pribadi maupun pejalan kaki tanpa memakai masker.

“Kita masih menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, sehingga kita berikan tindakan, kita juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol di masa pandemi dan jangan lengah,” tegas Jufri.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version