poldakaltim.com  Samarinda – Team Curanmor gabungan Satuan Reskrim Polresta dan Unit Reskrim Polsekta jajaran Polresta Smda berhasil ungkap jaringan Curanmor, berikut barang bukti pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2017 deang 3 orang pelaku berinisial EA(35), LA(30), dan DE(32) dengan jumlah barang bukti berhasil diamankan yaitu sebayak 8 unit R2 / Sepeda motor.

Adapun kronologis kejadian pengungkapan kasus sebagai berikut pada Hari Senin 23 Januari 2017 di jalan MT. Haryono komplek Perum Rawa Sari, Tim Reskrim melakukan penyelidikan curanmor yg di tawarkan di FB, dan berhasil mengamankan seorang peria beriunisial D beserta kendaraan roda dua yang akan di jual tanpa dokumenm, Kemudian setelah di lakukan intrograsi dan membawa pelaku ke Mako Polresta Samarinda, dan di lakukan pengembangan berhasil mengamankan lagi Seorang lagi berinisial LA , selanjutnya di lakukan pengembangan berhasil mengamankan kembali saudara EA di jalan Pelita 4 Samarinda.

 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr Eriadi, SH, M.Si menerangkan bila ada warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor silahkan mendatangi Mako Polresta Samarinda untuk melakukan pengecekan kendaraan hasil pengungkapan kasus curanmor dengan membawa kelengkapan Surat Kendaraan.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” saat ini kasus masi di kembangkan, untuk tersangka dan barangbukti sudah di amankan di mapolresta samarinda, dan saat ini para ttersangka masi di mintai keterangan” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

(HUMAS POLDA KALTIM)

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version