SANGATTA – Selain penindakan dengan menangkap para pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), jajaran Kepolisian Resor Kutai Timur Sektor Rantau Pulung juga gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Salah satunya yang dilakukan hari ini (21/01/2017), yaitu dengan kampanye narkoba bersama masyarakat.
Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko, SIK melalui Kabag Ops Kompol Bambang Herkamto, SH mengungkapkan, dalam memberantas narkoba perlu adanya dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu, melalui kampanye anti narkoba dengan sambang di berbagai tokoh masyarakat, polisi mengajak masyarakat  untuk ikut berperan serta.
“Peran serta masyarakat merupakan langkah yang efektif untuk mempersempit ruang gerak para pengedar maupun pelaku tindak pidana narkoba lainnya. Warga bisa berperan  melalui pemberian informasi kepada polisi,” kata Bambang, seraya menyebutkan aksi ini merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri yang diberlakukan di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Di samping melalui pemberian informasi, lanjut dia, jika masyarakat bisa memahami bahaya narkoba dan ancaman hukuman bagi para pelakunya, dan telah tertanam untuk anti terhadap narkoba, dengan sendirinya  tidak akan ada celah bagi mereka yang mengedarkan. (MF-POLRESKUTIM)
Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version