Poldakaltim.com – Tarakan, Satuan Polisi Perairan  Polres Tarakan melaksanakan kegiatan patroli rutin perairan dengan memeriksa dokumen kapal yang mengangkut penumpang maupun kapal barang, Di perairan Tarakan Minggu (16/04/2017) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone M.H.R. Supit, S.Ik yang Selalu menanamkan kepada jajarannya untuk selalu menjadi Polisi yang dekat dengan masyarakat, perintah tersebut langsung di tindak lanjuti oleh Anggota Kepolisian Khususnya Polisi Perairan ( POLAIR ).

“Pemeriksaan terhadap kapal-kapal tersebut adalah untuk melihat surat-surat dokumen kelengkapan agar tidak menyalahi aturan dan melanggar hukum” ujar Brigpol Neo S

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kapal-kapal tersebut dilakukan secara rutin pada saat melaksanakan kegiatan patroli sebagai bentuk melakukan pengawasan dan pemantauan di perairan Tarakan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selain dokumen kapal, pemeriksaan juga dilakukan terhadap anak buah kapal dan barang muatan di kapal tersebut, Sampai dengan saat ini, kapal-kapal yang kita periksa masih memenuhi syarat untuk berlayar karena tidak ditemukan pelanggaran sehingga kapal bisa terus melanjutkan pelayaran” tutup Brigpol Neo.

“Kegiatan Pemeriksaandokumen Yang Di Lakukan Satpolair Polres Tarakan merupakan tindakan konkrit Kepolisian guna mendorong terwujudnya Polri yang semakin dipercaya dan bersahabat dengan masyarakat serta meningkatkan pelayanan prima Kepolisian,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Humas Polda Kaltim)

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version