Poldakaltim.com – KUKAR, Sejumlah Anggota Sie Propam Polres Kukar dengan dipimpin Baur Provost Aiptu Agus Subroto menggelar Gaktibplin yaitu berupa pemeriksaan (razia) identitas serta surat surat kendaraan personil Polres Kukar, tepat didepan pintu masuk Mapolres Kukar, Selasa (25/04/2017) Pukul 07.00 Wita.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Iptu Sabar mengatakan ” Dalam Pelaksanaan Pemeriksaan tersebut beberapa personil Polres Kukar terjaring tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan, seperti surat kendaraan tertinggal dan Pajak STNK mati, jelasnya.

“ Bagi anggota yang kedapatan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan, kami akan memberikan sanksi berupa teguran lisan agar segera dilengkapi,kemudian apabila sudah lengkap agar yang bersangkutan segera menghadap keruang Sie Propam dan terakhir  sanksi berupa tindakan fisik berupa sikap pusp up”, terangnya.

Ia menambahkan Gaktibplin ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh personil Polres Kukar serta menekan tingkat pelanggaran-pelanggaran personil kami, tutupnya.

Sasaran yang diharapkan tercapai  adalah meningkatkan Disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum personil polri  yang bebas dari Pelanggaran lalu lintas (lalin) dan Pelanggaran Hukum  lainnya”. Ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana Saat di temuin di ruangan.(Humas Polda Kaltim)

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version