Penajam Paser Utara -​ Pencurian Kendaraan Bermotor Kembali terjadi diwilayah hukum Polres Penajam Paser Utara (PPU), kali ini yang menjadi korban yakni Abdul Gafur (37) warga RT 016 Desa Bangun Mulya Kecamatan Penajam Kabupaten PPU.

Motor yang dikendarai oleh Abdul Gafur tersebut raib setelah Ia memarkirkan kendaraannya di Pasar Malam di Lapangan Sepak Bola RT 006 Kelurahan Petung. Abdul Gafur mengungkapkan pada saat meninggalkan sepeda motornya untuk menonton pasar malam ia memang tidak mengkunci stang motornya. Sepulang dari menonton pasar malam Ia tidak menemukan motornya ditempat parkirnya semula.

Abdul Gafur mengungkapkan Ia sempat mencari sepeda motor dengan plat KT 2929 NY miliknya tersebut disekitar tempat Ia memarkirkannya. Namun, upaya nya tersebut tidak membuahkan hasil.

Atas kejadian tersebut, Abdul Gafur melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penajam. Kerugian ditaksir kurang lebih Rp 5.500.000,00. Saat ini pihak dari Polsek Penajam bersama dengan Sat Reskrim Polres PPU sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor ini.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya khususnya ditempat-tempat umum.

“Sebelum meninggalkan sepeda motor pastikan telah mencabut kunci, mengkunci stang serta lebih baik gunakan kunci ganda agar lebih aman”, himbau Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat bila akan meninggalkan kendaraanya harus di pastikan kunci sudah di cabut, jika perlu gunakan kunci ganda” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version