Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.020 gram (1,02 kg) sekaligus meringkus 3 pelaku di Pasar Segar dan hotel bintang 5 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (14/4/2017).

Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Bidhumas Polda Kaltim merelease kasus pengungkapan narkoba jenis Sabu di Ruang Ditresnarkoba Mapolda Kaltim, Rabu (19/4/2017) dengan menghadirkan tiga pelaku beserta barang bukti sabu-sabu 1,02 kg beserta pembungkus dari kotak kardus teh botol merek “Pucuk Harum”.

Aparat menetapkan tersangka yaitu MNA alias Fandi (19), warga Jl. Alfallah RT 037 Kampung Baru Ulu, Balikpapan Barat, A (24) alias Oman, warga Jl. Arjuna, Gn. Polisi RT 55 Kelu Baru Ilir, Balikpapan Barat, dan DH (35) alias Wono warga Jl. Mulawarman RT 30 Kel. Sangatta Utara, Sangatta, Kutai Timur. Sedangkan barang bukti yang diamankan, selain sabu-sabu juga terdapat 3 HP Samsung, 1 sepeda motor Honda Scoopy KT 5930 YN dan 1 mobil Xenia putih KT 1949 MO.

“Ketika ditangkap, sabu-sabu ini disembunyikan pelaku dalam kardus yang berisi beberapa teh botol,” kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol  Atang Heradi dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana ketika memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Balikpapan.

 

Menurut Diresnarkoba Polda Kaltim pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat 14 April 2017 sekitar pukul 15.00 Wita, tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Pasar Segar Balikpapan Baru, Kota Balikpapan ada seseorang yang mengendarai sepeda motor scoopy merah yang membawa bungkusan kardus yang dicurigai berisikan narkotika jenis sabu. Tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke Pasar Segar dan mendapati seseorang seperti ciri-ciri yang sama.

“Tim langsung menangkap pelaku MNA, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu  seberat brutto 1.02 kg sabu. Dari hasil interogasi, tim langsung menangkap A alias Oman yang menyuruh MNA mengambil sabu tersebut,”kata Kombes Pol  Atang Heradi.

Dari keterangan kedua pelaku ini, tim opsnal melakukan Controlled Delivery ke sebuah hotel bintang 5 di Balikpapan Utara dan berhasil mengamankan DH alias Wono dan  Mk yang berasal dari Sangatta.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”jelas Kombes Pol  Atang Heradi..

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengaku prihatin dengan masih banyaknya penjahat narkoba yang bermain. “Ini merupakan tantangan aparat kepolisian dalam menyelamatkan anak bangsa dari cengkeraman narkoba yang sudah masuk ke berbagai sektor di masyarakat. Kami akan terus bekerja menangkap para pelaku, hingga sindikat pengedarnya,” katanya.

(Humas Polda Kaltim)

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version