Poldakaltim.com BALIKPAPAN – Seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kasus penganiayaan rupanya sembunyi di Balikpapan. Ini setelah anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim menangkap Andi Firman (29) Desa Arallae Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulsel, Senin (20/2/2017) sore.

Andi sedang santai berada di kamar kos kaget, kedatangan polisi di Jalan Mulawarman, Gang Halmahera, Balikpapan Timur. “Sudah diamankan, kami juga telah menghubungi polda sulsel,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Informasi dihimpun, pelaku rupanya menganiaya istrinya pada 16 Januari lalu. Pelaku bersama korban sedang mengendarai sepeda motornya masing-masing dari desa  Arallae dengan tujuan ke desa Patimpeng, tiba-tiba dipertengahan jalan pelaku menghentikan sepeda motornya dan turun menghadang korban bernama Dewi Sartika.

Pelaku langsung mengambil kayu dan memukul korban kena pada tulang belakang kemudian pelaku mengatakan lagi cepat kau pergi dari sini dan tidak lama kemudian lagi pelaku memukul korban dengan tangan dan menendang kena pada tangan, kaki dan dada korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada kaki, tangan, tulang belakang dan luka lecet pada dada dan tangan sehingga melaporkan ke Polsek Kahu Polres Bone Polda Sulsel.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version