Poldakaltim.com – Tarakan, Pada Hari Senin, 20 Maret 2017 Pukul 20.00 Wita, Lagi-lagi unit jatanras sat reskrim polres tarakan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga merupakan seorang pelaku jambret kelompok Madura (wailayah kerja depan bandara udara internasional jauta tarakan dan intraca).

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/135/III/2017/Kaltim/Res Trk pada hari selasa, tanggal 14 maret 2017 pihak kepolisian menerima laporan pengaduan dari masyarakat a.n andi neni dengan TKP di jala aki balak rt : 055 kelurahan karang anyar kecamatan tarakan barat kota tarakan.
kejadiannya : pada hari selasa, 14 maret 2017 sekira pukul 20.30 WITA pelapor berbelanja di jalan aki balak rt : 055 kelurahan karang  anyar kecamatan tarakan barat kota tarakan.
 
Tsk berinisial AK dan AP, barang bukti yang telah disita unit jatanras sat reskrim polres tarakan dari pelaku adalah sebagai berikut ; 1 (satu) unit handphone merk oppo f1 berwarna putih, 1 (satu) buah pisau, dan 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk Yamaha X-ride.
 
Adapun  modus pelaku menyerempet terus menarik tas milik korban dengan cara paksa, Dalam jangka waktu seminggu pelaku berhasil melancarkan perbuatan jahatnya di 4 TKP.
Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version