Poldakaltim.com – Kutai Barat, Kurang dari 24 jam Polisi berhasil menangkap dua orang jaringan pengedar narkoba di dua tempat terpisah, dua orang laki-laki berinisial MB dan MRF itu diamankan oleh petugas sat narkoba Polres Kutai Barat dalam waktu 1×24 jam di tempat yang berbeda, penangkapan dilakukan oleh petugas sat narkoba polres kutai barat.

” Pada hari rabu tangal 22 maret 2017 sekira pukul 11.30 WITA petugas sat narkoba polres kutai barat mendapat informasi dari masyarakat, jika di simpang tiga kampung sekolaq oday kecamatan sekolaq darat kabupaten kutai barat akan ada transaksi narkoba yang diduga jenis sabu yang akan di lakukan oleh saudara MRF.

Kemudian dengan segera anggota sat narkoba polres kutai barat mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap saudara MRF dan kemudian ditemukan barang bukti berupa 3 poket kecil narkotika yang diduga jenis sabu dari tangan pelaku. kemudian berlanjut pada Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (23/03/2017) sekitar pukul 04.00 WITA merupakan hasil operasi lanjutan Polres Kutai Barat.

Mendapat laporan dari masyarakat bahwa di kampung mencimai kecamatan barong tongkok kabupaten kutai barat akan ada transaksi narkotika diduga jenis sabu yang akan dilakukan oleh saudara MB. Setelah melakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu poket kecil narkotika yang diduga sabu dari pelaku ”
ujar Kasat Resnaroba Polres Kutai Barat AKP Jamhari SH saat press conference di ako Polres Kutai Barat , kamis (23/03/2017).

Prestasi dan kerja keras dari satuan Narkoba Polres Kutai Barat ini mendapat apresiasi dari Kapolres Kutai Barat AKBP Pramuja Sigit Wahono SIK. Ditemui diruangannya orang nomor satu di Polres Kutai Barat ini mengatakan jika narkoba memang musuh besar kita semua, oleh karena itu indonesia mengatakan perang kepada narkoba

“Sesungguhnya telah ada ancaman yang jauh lebih besar dihadapan kita, oleh karenanya tidak ada kata lain, kecuali kita saling bergandengan tangan untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba dan melaksanakan penegakkan hukum kepada semua orang yang terlibat, baik pengedar maupun pemakai ” intruksinya.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version