Poldakaltim.com, KUKAR – Polres Kukar bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jum’at (05/02/2021).

Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI Kodim 0906/Tenggarong dan Satpol PP Kukar ini mengawali giatnya dengan apel yang dipimpin langsung ileh Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting di Terminal Pasar Tangga Arung.

Apel tersebut juga turut dihadiri Ir Wicaksono Staf Ahli Bupati Kukar, Letkol Inf Charles Alling Dandim 0906 Tenggarong dan Jhon Hariansyah Kasi Rantib satpol PP.

Tim gabungan kemudian ini kemudian menyisir pertokoan dan rumah makan di sepanjang jalan dan membagikan masker. Di setiap toko dan rumah makan yang disasar, petugas mengecek penerapan protokol kesehatan.

Di antaranya penyediaan termogun, tempat cuci tangan, aturan menjaga jarak serta kewajiban memakai masker.

“Kita juga mengingatkan kepada pengelola bahwa pada masa PPKM ini, jam tutup pertokoan dan rumah makan agar ridak terlalu malam,” ujar Kapolres Kukar.

Berdasarkan hasil pengecekan, lanjutnya, didapati beberapa toko yang belum menerapkan jaga jarak bagi pengunjungnya. Petugas kemudian memberikan teguran lisan dan besok akan dilakukan pengecekan kembali.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, hal itu dimaksudkan agar angka penyebaran covid-19 bisa turun sesuai dengan target pemerintah.

“Kami bersama instansi terkait lainnya akan gencar dalam melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terkait Covid-19 khususnya pada masa PPKM ini,” tandasnya.

Humas Polda Kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version