Poldakaltim.com, SAMARINDA.— Den Gegana Brimob Polda Kaltim dan jajaran Polresta Samarinda berhasil mengamankan benda yang diduga bom yang dilepar dalam percobaan perampokan di kantor BRI Samarinda Jl. P. Suryanata Kel.Bukit Pinang Kec. Samarinda Ulu Kota, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (13/2/2017) siang.

“Benda yang diduga bom itu sudah berhasil diamankan  oleh Den Gegana Brimob Polda Kaltim di Samarinda. Sebelumnya kami menerima laporan adanya percobaan perampokan Bank BRI Samarinda, dan pelaku membawa benda diduga bom dan mengancam akan meledakkan apabila tidak diberi uang Rp50 juta,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Senin (13/02/2017).

Tersangka perampokan.

Menurut  Kombes Pol Ade Yaya Suryana,  pelaku percobaan perampokan dengan membawa benda bom itu berinisial AF (31) warga Karawang Dusun Pulau Mas RT. 006 Bhuana Jaya Tenggarong Seberang  Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaku semula memasuki Bank BRI Samarinda di Jl. P. Suryanata, dan ditemui satpam bank bernama Bayu Anisa Putra.

“Tetapi ketika ditanya ada keperluan apa, pelaku langsung mengeluarkan kertas yang ada tulisannya: “Saya minta uang 50 juta, atau saya ledakkan bom ini”, sambil memperlihatakan bom yang dibawa di tas selempang milik pelaku,” jelas Ade Yaya Suryana.

Mendapat ancaman itu dan adanya benda yang diduga bom, satpam langsung mendorong pelaku keluar bank. Tetapi pelaku melakukan perlawanan, hingga terjadilah perkelaihan dan bom yang berada di tas terlempar keluar.

“Benda itu sempat ditendang ke jalan oleh salah satu nasabah. Satpam langsung mengamankan dan menghubungi petugas kami,” jelas Ade Yaya Suryana.

Aparat kepolisian yang mendapat laporan kejadian ini, langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Den Gegana Brimob Polda Kaltim langsung fokus mengamankan benda yang diduga bom itu, sementara jajaran polresta Samarinda mengamankan lokasi agar steril dari warga yang banyak menonton.

“Den Gegana Brimob Polda Kaltim kini masih meneliti benda yang diduga bom rakitan.” Tambahnya.

Terlilit Hutang Rp15 Juta

Barang yang diduga bom rakitan.

Sementara itu, berdasarkan interogasi sementara motif pelaku merampok bank dengan ancaman meledakkan bom itu karena terlilit hutang 15 juta. Akibat hutang yang merjerat inilah, pelaku nekat mencoba utk merampok bank dengan cara membuat rakitan bom palsu dan menulis di sebuah kertas untuk meminta uang 50 juta.

“Bom itu dirakit sendiri oleh pelaku, di tempat kosnya di Tenggarong Seberang. Katanya seperti yang dilihat di film-film.  Bahan-bahannya pipa air, lakban kertas, komponen elektronik, kabel-kabel, dan baterai HP,” jelas  Kabid Humas Polda Kaltim, sesuai hasil interograsi oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eriadi.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengimbau masyarakat agar tetap beraktifitas seperti biasa, karena aparat telah mengamankan benda menyerupai bom rakitan bersama pelaku. “Masyarakat silahkan kembali beraktivitas seperti biasa,” katanya.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version