Bontang – Guna mencegah warga Binaannya melakukan Pelanggaran Hukum, Bhabinkamtibmas rutin melakukan sambang dan pembinaan dengan memberikan Himbauan kamtibmas..

Sebagaimana pagi ini Bhabinkamtibmas Polsek Bontang Utara Bripka Suyatno melakukan Sambang dan menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada Pedagang Kayu dan batako Bpk. Yayak di Jl. Imam Bonjol Rt. 40 Kelurahan Api-Api Kec. Bontang Utara Kota Bontang, Rabu (22/3/2017).

” pedagang kayu diminta tidak menjual atau membeli kayu Illegal yang asal usulnya tidak jelas ataupun berasal dari Hutan Kawasan seperti TNK, Hyutan Lindung dan KBK “.

Saat dikonfirmasi media ini Kapolsek Bontang Utara Iptu Muklas Haryanto, Amd membenarkan kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas mengunjungi pedagang Kayu dan Batako di Jl. Imam Bonjol Rt. 40 Kelurahan Api-Api Kec. Bontang Utara Kota Bontang dengan menyampaikan Himbauan Kamtibmas tentang Illegal Loging, tuturnya

” juga memberi himbauan tentang Peredaran Uang Palsu dan mewaspadai Pencurian Kendaraan bermotor “, tambahnya.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat , sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version