BERAU – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),Bhabinkamtibmas Labanan Bripka Eko Cahyo sambangi warga kampung Labanan Makmur untuk melakukan sosialisasi dan himbauan Karhutla, Kamis (19/01).
Dengan melakukan himbauan ini, bhabinkamtibmas mengajak masyarakat setempat agar dapat mencegah dan menghentikan , pembakaran hutan yang dapat merugikan orang banyak terutama dampak buruknya pada kesehatan .
Selain melakukan sosialisasi dan himbauan, Kapolres Berau AKBP Handoko SIK MSi melalui Bhabinkamtibmas mengajak warganya tersebut untuk selalu melakukan kegiatan yang positif dan produktif.
Berdasarkan instruksi, kita lakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sedini mungkin. Salah satunya dengan pemasangan spanduk imbauan berukuran kecil ini. Karena, sudah jelas itu sanksinya pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar,” tegas Handoko.
Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version