Poldakaltim.com, Kukar – Apel dan peninjauan Pos Terpadu khusus sebagai pusat operasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dilaksanakan di Taman Creatif Park Jalan Jend. Sudirman Kel. Melayu Kec. Tenggarong Kab. Kukar, Rabu (3-2-2021).
Bertidak selaku Pimpinan Apel Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi oleh Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting bersama Dandim 0906/Tgr Letkol Inf. Charles Alling dengan peserta apel Kodim 0906/Tgr, Polres Kukar, Dishub Kukar, Satpol PP Kukar serta BPBD Kab. Kukar.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kukat Edi Damansyah berharap betul melalui kegiatan operasi yang kita lakukan ini betul-betul bisa memberikan dampak terhadap kesadaran masyarakat karena salah satu faktor penentu penanganan konflik adalah bagaimana kita membangun kesadaran masyarakat sehingga tetap disiplin dengan anjuran anjuran pemerintah.
“Situasi kondisi yang kita hadapi di Kutai Kartanegara khususnya sarana prasarana infrastruktur kesehatan di beberapa Kecamatan cukup terkendali dengan baik tetapi kondisi di Tenggarong khususnya RSUD AM Parikesit selalu mengalami Penambahan terkonfirmasi positif” Jelasnya saat sampaikan amanat.
Tamnahnya, harapan saya nanti dari pelaksanaan operasi ini dari penegakan disiplin ini sebagai faktor penentu bagaimana kita membangun kesadaran masyarakat dan tentunya itu tidak terlepas bagaimana kita memberikan informasi,mengedukasi, mensosialisasikan dan mengajak masyarakat.
Seusai pelaksanaan apel tampak pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan oleh berbagai instansi yang saling bekerjasama demi meningkatkan kesadaran masyarakat.
Tidak hanya itu Bupati Kukar didampingi Kapolres Kukar dan Dandim 0906/Tgr juga melaksanakan pemasangan role model penerapan protokol kesehatan covid 19 di Masjid Al- Anshar Jl. Arwana Kel. Timbau Kec. Tenggarong dilanjutkan juga dengan Masjid As- Syifa RSUD AM Parikesit.
Humas Polda Kaltim