Penajam Paser Utara -​ Rabu (05/04/2017) hari ini, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH kembali meresmikan Pos Kawasan Anti Narkoba (Pos Kawan) diwilayah Rt 02 Dusun 1 Desa Gunung Makmur Kecamatan Babulu sebagai keseriusan untuk memberantas habis peredaran narkoba diwilayah hukum Polres PPU.

AKBP Teddy menyampaikan “harapannya agar pembentukan Pos Kawan yang pertama diwilayah Kecamatan Babulu yakni di Desa Gunung Makmur ini, dapat menjadi pilot project ataupun kawasan percontohan yang bisa dicontoh oleh daerah-daerah lain di Kecamatan Babulu ini. Hal ini akan dikembangkan diseluruh wilayah Kecamatan Babulu, diharapkan seluruh wilayah di Kecamatan Babulu menjadi kawasan yang benar-benar bersih dan bebas narkoba. Karena tujuan dibentuknya Pos Kawan ini ialah agar kawasan diwilayah Pos Kawan ini benar-benar anti narkoba. Sehingga semakin banyak Pos Kawan diwilayah Kecamatan Babulu, maka harapannya akan semakin banyak pula daerah yang bebas dari penyalahgunaan narkoba” kata Teddy Ristiawan.

“Saat ini telah terbentuk Pos Kawan di Desa Gunung Makmur, diharapkan kedepan akan terbentuk kembali Pos Kawan lainnya di Desa-Desa lain yang berada di Kecamatan Babulu”, harap Teddy Ristiawan.

Lebih lanjut, AKBP Teddy menyampaikan “sementara ini, Pos Kawan diwilayah Kabupaten PPU berjumlah empat, yakni di Rt 07 Perumahan Korpri dan Rt 03 Perumahan Korpri, RT 07 dan 22 Kelurahan Waru serta Pos Kawan Rt 02 Dusun 1 Desa Gunung Makmur yang baru saja kita resmikan. Namun akan kita upayakan setiap bulannya jumlah Pos Kawan ini akan bertambah” sambung Teddy Ristiawan.

Diakhir penyampaiannya, AKBP Teddy Ristiawan menyampaikan “pembentukan Pos Kawan ini merupakan salah satu upaya preventif pihak Kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba khususnya diwilayah hukum Polres PPU” tutup Teddy Ristiawan.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” dengan inovasi ini di harapkan masyarakat ppu akan lebih sadar dan selalu memerangi narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version