Bontang – Guna mencegah terjadinya kasus kriminalitas dan gangguan kamtibmas dimalam hari, saat masyarakat beraktifitas atau beristirahat, Polsek Marangkayu rutin melakukan Patroli Wilayah Hukumnya.

Seperti malam ini, Unit Patroli Polsek Marangkayu dengan kekuatan lima orang melakukan Patroli keliling pemukiman penduduk mengamankan pemuda yang sedang melakukan kegiatan minum tuak, di Jl. Poros km 24 Ds Santan Ulu dengan melakukan penggeledahan barang bawaan dan menyuruh segera pulang kerumah masing-masing, Rabu (22/3/2017).

“ dengan wilayah yang sangat luas, Personil Polsek Marangkayu rutin melakukan Patroli dengan tujuan untuk mencegah aksi tindak kejahatan yang terjadi saat masyarakat melakukan istirahat malam hari ”.

Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Yusuf, Sh kepada media ini membenarkan anggotanya rutin melakukan kegiatan Patroli wilayah Polsek Marangkayu mulai dari ujung Perangat Baru hingga Santan ulu, kata Kapolsek.

Selain melakukan Patroli juga memberikan himbauan dan pesan–pesan kamtibmas kepada masyarakat yang masih duduk-duduk di malam hari ini, agar lebih hati-hati dan waspada. ”apabila terlihat seorang ataupun kelompok yang mencurigakan segera laporkan ke Polsek ataupun Polisi yang dikenal.”tutupnya.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat , sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version