Bontang – Rabu (8/2/2017) Kepala Polisis Sub Sektor Kanaan ( Kapol Sub Sektor Kanaan ) Wilayah Polsek Bontang Selatan Iptu Torang Nainggolan pagi ini mengikuti Rapat Koordinasi Klaim Tanah yang terletak di Km. 53 Pipa Line PT. Badak antara PT. Pertamina dengan Ibu ZAHRA.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Bpk. Solikhan selaku Set Manager PT. Pertamina Area Kalimantan dan Sulawesi juga dihadiri Bpk. Dipo Alam, Sh selaku Legal PT. Pertamina Pusat Jakarta, Dan Ramil 0908-01 Bontang Kapten Subarkah, Kapolsek Bontang Selatan yang diwakili Kapolsub Sektor Kanaan Iptu Torang Nainggolan dan undangan sebanyak 17 orang.

Rapat yang dilaksanakan di Kantor Pertamina Gas di Jl. Pupuk Raya Kelurahan Belimbing Kec. Bontang Barat Kota Bontang ini membahas tentang kelangsungan Pembangunan Proyek Nasional oleh PT. Tegma di Km. 53 Pipa Line Bontang, yang saat ini berhenti akibat ada penyetopan oleh Hj. ZAHRA.

Hingga rapat selesai permasalahan penyetopan di lokasi pekerjaan proyek belum bisa dilanjutkan karena dalam Rapat tersebut tidak menghadirkan pihak yang mengklaim yakni Ibu Hj. Zahra.

Kapolsek Bontang Selatan Akp Diah Safitri, Sh melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono kepada media ini mengatakan Permasalahan Penyetopan pekerjaan di lahan proyek Pertamina Km. 53 Jalan Pipa Line karena adanya klaim lahan oleh Ibu. Hj. ZAHRA, hal ini perlu diteliti kebenarannya sesuai alas hak yang dimiliki masing-masing.

Dalam hal ini Pemerintah Kota Bontang harus turun tangan melakukan pengecekan dan penelitian Dokumen yang dimiliki masing-masing bila perlu pengecekan lapangan, sebab sebelum Proyek dimulai pasti ada tahapan yang dilalui termasuk tahap pembebasan lahan, saat pembebasan lahan inilah kebenaran dokumen patut diuji kebenarannya, terang suyono.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat , sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version