Poldakaltim.com, BALIKPAPAN.— Polda Kaltim melalui Unit Jatanras Ditreskrimum menyelidiki sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus pemakai sabu-sabu di Balikpapan, Kaltim, menyusul ditangkapnya MJ (27) yang diduga mencuri sepeda motor untuk membeli sabu-sabu.

Penangkapan pelaku MJ warga Jl. Riko, Gang Murni, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat itu dipimpin oleh Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKP Amran, SH saat bersembunyi di kawasan Jl. Mayjen Sutoyo Gg. Sahabat, Balikpapan pada Selasa (7/2/2017) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Pelaku tak bisa berkutik saat dibawa polisi beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Revo KT-4231-ZS, hasil curiannya.

Menurut  Dir reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Winston Tommy Watuliu, dari hasil interogasi sementara, pelaku nekat mencuri sepeda motor korban yang masih di kawasan tempat tinggalnya di Jl. Riko Balikpapan Barat itu karena ketagihan narkoba jenis sabu-sabu. Sepeda motor itu rencananya akan dijual untuk membeli sabu-sabu, namun keburu tertangkap polisi.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Sebab kami menduga pelaku tidak sendirian, dan bisa saja terkait dengan sindikat lain,” kata Kombes Pol Winston Tommy Watuliu.

MJ tersangka pelaku curanmor.

Penangkapan oleh aparat ini bermula dari laporan korban Abdul Haris yang juga beralamat tak jauh dari tersangka yakni Jalan Riko RT 025, yang melapor kehilangan sepeda motor pada 6 Februari 2017 saat pergantian malam sekitar pukul 00.15 Wita. Korban waktu itu dalam keadaan tidur bersama istrinya, dan tiba-tiba dibangunkan oleh sang anak yang memberitahu ada orang sedang mengambil motor.

“Sayangnya sudah terlambat. Saat anak korban membangunkan orangtuanya dan mengecek lagi ternyata motor sudah tidak ada di tempatnya. Padahal sepeda motor itu sudah dikunci stang,” jelas Kombes Pol Winston Tommy Watuliu.

Tips Agar Tidak Jadi Korban Curanmor

Secara terpisah, Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana meminta kepada warga tetap waspada dalam memarkir kendaraannya. Bahkan ketika memarkir di halaman rumah sendiri yang dirasa aman, tetap saja harus dikunci secara benar dan sangat dianjurkan dilengkapi kunci pengaman tambahan.
“Dalam beberapa kasus curanmor, kami bertanya kepada para pencuri sepeda motor yang berhasil kami tangkap, bahwa sepeda motor yang menjadi target mereka adalah sepeda motor yang safety lock-nya tidak ditutup dan tidak diberikan kunci pengaman tambahan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version