Palaran– menjelang bulan suci Ramadhan Polsek Palaran terus meningkatkan kegiatan operasi yustisi nya guna melakukan pencegahan penyebaran wabah virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Palaran. Rabu (30/03/22)

Dengan dilakukannya kegiatan operasi Disi tersebut warga yang melintas di Jalan melati tepatnya di depan Mako Polsek Palaran wajib mengikuti pemeriksaan protokol kesehatan.

Warga yang kedapatan tidak memakai masker saat melintas diberi teguran serta himbauan tentang protokol kesehatan dan selanjutnya warga tersebut diberi masker oleh petugas.

Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H mengatakan pencegahan penyebaran wabah virus covid-19 akan terus dilakukan oleh Polsek Palaran terlebih menghadapi bulan suci Ramadan.

Kapolsek berharap di saat menjalankan ibadah puasa warga tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran wabah virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Palaran dapat dikendalikan secara maksimal.

“Saat ini wilayah Palaran sudah memasuki zona hijau dan kami minta warga untuk tetap mempertahankan zona tersebut hingga kedepannya wabah ini berakhir dengan kata lain pandemi berubah menjadi endemi” kata Kapolsek

Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Polsek Palaran ditemukan sekitar 7 orang warga yang melintas di depan Mako dengan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version