poldakaltim.com  Samarinda – Polsekta Samarinda Sebrang berhasil melakukan pengungkapan kasus perjudian jenis togel pada hari Kamis 26 Januari 2017 sekitar pukul 18.00 Wita dengan pelaku atas nama Mualana.

Adapun keronologis pengungkapan kasus perjudian togel ini berdasar pada laporan masyarakat di seringnya terjadi kegiatan transaksi perjudian jenis togel di Jalan H. Jahrah Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Sebrang dan dilakukan upaya paksa untuk mengamankan pelaku beserta barang barang bukti oleh personil Reskrim Polsekta Samarinda Seberang.

Barhasil diamankan daari tangan pelaku satu unit handphonemerk Samsung, perelengkapan judi togel dan uang tunai sebesar Rp. 5.705.000, kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polsekta Samarinda Sebrang Untuk dilakukan pemeriksaan.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” saat ini kasus masi di kembangkan, untuk tersangka dan barang bukti sudah di amankan di mapolresta samarinda, dan saat ini tersangka masi dimintai keterangan” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

(HUMAS POLDA KALTIM)

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version