Balikpapan  – Setelah melaksanakan pembukaan pelatihan bintara fungsi tehnis Kepolisian pada hari Senin (16/4), Kepala Sekolah Polisi Negara Polda Kaltim Kombes pol. Drs. Eko Nugrohadi, M.Si memimpin pelaksanaan anev mingguan operasional pendidikan bertempat di aula.

Usai melaksanakan anev, Ka SPN mensosialisasikan Peraturan Kapolri tentang Pemilikan barang mewah, bisnis, dan benturan kepentingan kepada seluruh personil.

Dengan sosialisasi seperti ini diharapkan para personil dapat mengetahui hal-hal yang tidak diperbolehkan selama menjadi anggota Polri.

Kegiatan ini dihadiri waka SPN, Pejabat utama dan seluruh personil. “Dengan sosialisasi Peraturan Kapolri ini, agar seluruh personil dapat menerapkan hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari” ujar Ka SPN pada kesempatan tersebut.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan anev penting dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pendidikan selama ini” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

 

 

Humas Polda kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version