Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Safaruddin memberikan arahan kepada seluruh panitia dan pengawas Penerimaan Polri 2017 Taruna Akpol, bintara (PTU, TI, MUSIK) dan Tamtama Polri. Pengarahan dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mulyana Hardjo, Pejabat Utama Polda Kaltim, sedangkan para Kapolres mengikuti melalui sarana vicon di masing-masing wilayahnya.

Dalam pengarahan itu, Kapolda Kaltim kembali menegaskan semua tahapan akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Pengawas internal juga harus mengawasi betul-betul. Ini untuk menjadi Polisi yang benar-benar tranparan, humanis. Bahkan, nanti akan ada Tim supervisi dari Mabes Polri yang akan mengawasi.

“Jangan sampai pada tes kesehatan jasmani ada temuan dari tim superisi Mabes Polri. Kalau ada temuan, berarti panitia di sini tidak bekerja dengan baik. Ada yang tidak lulus, diluluskan. Kalau ada, saya minta pertanggungjawabkan, area mana yang tidak betul. Dan saya akan berikan sanksi kepada anggota, yang bekerja tidak baik,” tegas Kapolda.

Dicontohkannya keterbukaan dan transparan pada setiap tahapan, seperti pada tahapan seleksi akademis dan pengumuman, yakni dilakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan dalam pengadaan soal. Sebagai contoh, jika soal yang diujikan 100 soal, maka akan dimintakan soal berkisar 600 hingga 700 soal. Soal ini nantinya akan diacak menggunakan untuk menentukan 100 soal yang akan diujikan.

“Nanti diacak pakai komputer, dan akan keluar 100 soal. Bapak-bapak tidak tahu, saya juga tidak tahu, panitia juga tidak boleh tahu,” katanya.

Dijelaskannya, setelah ujian akademik, panitia tidak boleh pulang, karena jawaban peserta langsung di-scan hasilnya dan langsung ditayangkan di layar lebar. Sehingga peserta sudah tahu berapa nilainya. Sedangkan yang tidak lulus akan diberikan lembaran tidak lulus dengan penjelasan tidak lulus karena matapelajaran apa.

“Tidak lulus  karena nilainya sekian, jatuhnya pada pelajaran apa. Jadi semua tahapan kita lakukan dengan transparan, sehingga anak bisa belajar jatuhnya dimana, kalau anak ini mau mendaftar lagi nanti,” katanya.

Sedangkan pada tes kesehatan, kata Kapolda, akan dilakukan tes labolatorium untuk urin dan darah, biasanya terkait HIV, kolesterol, gula darah, asam urat, penyakit dalam. Dalam tes ini ada penyakit-penyakit yang menurut etika kedokteran tidak boleh diberitahu kepada peserta, seperti HIV, dan kanker.

“Tidak boleh dikasih tahu. Kita akan tulis, gugur karena penyakit dalam. Kalau ingin tahu, silakan konsultasi dengan dokter. Peserta atau orangtuanya,  juga boleh memeriksakan ke laboratorium di luar. Kalau itu tidak benar, boleh komplain. Tentu tiidak boleh lama, karena harus segera diproses,” jelas Kapolda.

Sementara itu, mengenai sidang kelulusan terakhir khususnya untuk Akpol nanti akan dikirim ke Jakarta karena terkait kuota secara nasional. Jika calon Akpol tidak lulus di Semarang karena kuotanya terbatas, maka akan dimasukkan ke Bintara tanpa tes.

“Sebenarnya lulus tetapi karena kuotanya Kaltim tidak cukup. Makanya sidang lulus akhir Bintara dan Tamtama, setelah penentuan dari Akpol,” kata Kapolda.

Kapolda Kaltim menekankan bahwa aturan-aturan dan keterbukaan yang disampaikan dalam pengarahan ini, diharapkan dapat disampaikan oleh panitia, maupun pengawas internal kepada masyarkat Kaltim dan Kaltara. “Wartawan silakan ditulis, bahwa rekurtman Polri, Akpol, Perwira, Bintara, Tamtama itu terbuka. Semua kalangan, semua lapisan boleh mengawasi. Wartawan boleh melihat setiap tahap-tahap apa,” katanya.

(Humas Polda Kaltim)

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version