Poldakaltim, SAMARINDA,— Di sela-sela kegiatan Safari Jumat di Kota Samarinda, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin melakukan peninjauan layanan publik di Polresta Samarinda, Polres Samarinda Seberang dan Polsek Loa Janan, Kabupaten Kukar, Jumat (17/2/2017).

Secara khusus Kapolda Kaltim meninjau layanan di bagian SKCK yang kini sudah dilakukan secara online menggunakan aplikasi Polda Kaltim. Dalam peninjauan ini, Kapolda Kaltim didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eriadi serta jajaran perwira Polresta Samarinda.

“Saat Bapak Kapolda berkunjung, terlihat masyarakat masih banyak menggunakan pelayanan secara manual. Untuk itu, kami akan terus melakukan sosialisasi tentang aplikasi secara online ini. Bapak Kapolda dalam setiap kesempatan bertemu dengan masyarakat, juga sering melakukan sosialisasi agar banyak masyarakat yang memanfaatkan aplikasi Polda Kaltim ini,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan melalui aplikasi Polda Kaltim yang dapat dilakukan secara online itu seharusnya menjadi pilihan bagi masyarakat Kaltim dan Kaltara untuk berberapa keperluan, misalnya memperpanjang SIM, layanan SKCK, laporan kehilangan, hingga laporan kejadian atau tindak kriminal secara online agar dapat direspon secara cepat oleh aparat terdeka. Selain itu juga terdapat info telepon penting, telepon Polda Kaltim bersama jajarannya hingga ke polres-polres di Kaltim-Kaltara.

“Kami ingin memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, seperti melalui aplikasi Polda Kaltim ini yang rencananya akan dilaunching oleh Bapak Kapolri” kata Kabid Humas Polda Kaltim, sembari menyebutkan aplikasi online ini dapat diunduh melalui Google Play secara gratis.

Inilah 9 Keunggulan Aplikasi Polda Kaltim

 

  1. Peta yang terintegrasi dengan GPS system yang berfungsi untuk mendeteksi lokasi pengguna ponsel sehingga mudah ditemukan dalam kondisi darurat.
  2. Daftar kantor polisi di wilayah Polda Kaltim. Fitur ini berfungsi untuk menemukan kantor polisi terdekat dari jangkauan pengguna ponsel. Disertai keterangan jarak dan nomor telepon yang langsung bisa digunakan dalam sekali klik.
  3. Fitur Pengaduan yang mudah dan praktis. Pengguna ponsel bisa langsung mengunggah (upload) kejadian yang dialami dan langsung terhubung dengan operator aplikasi Polda Kaltim untuk diteruskan ke Polres atau pihak terkait.
  4. Call Center nomor telepon penting. Berisi sejumlah nomor telepon penting di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang bisa dihubungi 24 jam.
  5. ER-SIM. Perpanjangan sim online. Sistem layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi Polda Kaltim.
  6. Fitur Layanan: SKCK, SPHP dan Laporan. Fitur ini memberikan kemudahan bagi mereka yang hendak mengurus SKCK, SP2HP dan Laporan Kehilangan secara online.
  7. LINK APPS POLRES se-Kalimantan Timur. Berisi link aplikasi android seluruh Polres yang ada dalam naungan Polda Kalimantan Timur.
  8. Konten Berita Terintegrasi. Terintegrasi langsung dengan portal berita resmi Polda Kaltim Tribratanewskaltim.com atau website Polda Kaltim.
  9. Tombol panic bottom, berada di semua aplikasi sehingga memudahkan kita menghubungi Polda Kaltim untuk segera mendapat bantuan.
Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version