Poldakaltim.com, Bontang – Program Kaltim Steril atau Kaltim Silent dan Program Bontang di Rumah Saja, merupakan pembatasan kegiatan masyarakat selama 2 hari guna memutus penyebaran Virus Corona (COVID-19) pada 6-7 Februari 2021 akhir pekan ini.

“Ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat, diminta selama dua hari sabtu-minggu ini masyarakat tidak ke luar rumah”.

Waktu 2 hari dimanfaatkan aparat TNI, Polri dan Pemerintah Kota Bontang melakukan pencegahan dengan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di tempat kegiatan masyarakat dan fasilitas umum.

Kegiatan di awali dengan apel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD di Makodim 0908 Bontang dilanjutkan penyemprotan disinfektan di Pasar, Terminal, Pelabuhan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kota Bontang, Sabtu, (6/2/21).

Tampak, orang nomor satu di Polres Bontang dan Kodim 0908 Bontang memimpin langsung penyemprotan Disinfektan yang diikuti seluruh jajarannya diwaktu yang sama namun ditempat yang berbeda.

Kepada awak media, Dandim Bontang Letkol Arh Choirul Huda menyebutkan, penyemprotan disinfektan hari ini dilakukan di 5 Titik lokasi diantaranya pasar Rawa Indah, pasar Gunung Telihan, pasar Citra Mas Loktuan, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Terminal Bontang.

“Hari ini kita bersama-sama berupaya memutus mata rantai Covid-19, kita sama-sama melindungi diri dan masyarakat Kota Bontang,” ungkapnya.

Tidak hanya di pasar, terminal dan TPI, penyemprotan disinfektan juga di lakukan disepanjang jalan protokol, “kami turunkan Rantis Water Cennon untuk melakukan penyemprotan sepanjang jalan utama Kota Bontang”, tambah Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.

Mudah-mudahan dengan upaya seperti ini dan apa yang kita lakukan bersama bermanfaat dan dapat memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version