Poldakaltim.com, Samarinda – Polresta Samarinda, Kodim 0901/SMD dan Satpol PP Provinsi Kaltim laksanakan Operasi Yustisi Covid-19. Rabu,(03/02/21).

Kegiatan yang di laksanakan secara Mobile dan Stasioner ini di pimpin oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.si dan Dandim 0901/SMD Kolonel Inf Oni Kristiyono Goendung, S.H. serta kelapa Satpol PP Prov Kaltim Gede Yusa, S.H.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.si., mengatakan “untuk masyarakat yang terjaring operasi yustisi, kami berikan edukasi dan teguran lisan yang sesuai dengan Peraturan Walikota nomor 43 tahun 2020.

Kapolres menambahkan, selain kita tegur dan edukasi kita juga berikan masker secara gratis kepada masyarakat yang sedang lakukan aktivitas di luar, selain itu bahwa kegiatan ops yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat dalam menjalankan protokol Kesehatan guna penanganan covid-19.

Berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan guna memperkecil angka penyebaran covid-19 di kota samarinda.

“Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, jangan menyentuh mata, hidung, mulut sebelum mencuci tangan dan menghindari berkumpul atau hindari kerumunan orang guna memperkecil penularan Covid-19 yang meningkat di Kota Samarinda. Ungkap Kombes Pol Arif Budiman.

Humas Polda Kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version