Palaran– Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H pimpin langsung pelaksanaan kegiatan operasi yustisi yang digelar di depan Mako Polsek untuk mendisiplinkan warganya akan Protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Selasa(08/03/22)

Operasi yustisi yang digelar tersebut merupakan upaya kepolisian dalam hal ini Polsek Palaran untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah virus covit 19 yang saat ini sedang mewabah.

Sudah seperti kita ketahui secara bersama berdasarkan data dari Satgas covid 19 untuk wilayah Palaran sudah berstatus zona merah dengan jumlah warga yang terpapar virus covid 19 sebanyak 269 orang,” ujar Kapolsek

Untuk mencegah terus meningkatnya jumlah warga yang terpapar virus covid-19 Polsek Palaran secara rutin menggelar operasi yustisi dengan tujuan untuk mendisiplinkan warganya akan protokol kesehatan. Warga yang melintas di depan Mako Polsek diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut ditemukan sekitar 7 orang warga yang melintas dengan tidak memakai masker yang selanjutnya warga tersebut diberi teguran serta himbauan untuk mentaati protokol kesehatan kemudian warga tersebut diberi masker secara gratis oleh petugas.

Pada kegiatan operasi tersebut Kapolsek menghimbau kepada seluruh warga Palaran agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker saat keluar dari rumah, mencuci tangan menggunakan sabun sebelum ataupun sesudah beraktivitas menjaga jarak dan menghindari adanya kerumunan orang banyak.

“Kami minta agar semua warga open terhadap kesehatan untuk melakukan pencegahan dengan menjalankan protokol kesehatan” tutup Kapolsek

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version