Polsek Sungai Pinang – Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto, S.Si, S.I.K., M.I.K., menghadiri acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W. 1443 Hijriah yang diselenggarakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Samarinda Jalan K.H. Wahid Hasyim II Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (09/03/2022).

Kehadiran Kapolsek Sungai Pinang merupakan bentuk terjalinnya sinergitas yang baik antara Polsek Sungai Pinang dan Rutan Klas IIA Kota Samarinda.

Acara peringatan Isra Mi’raj tersebut menghadirkan Ustadz Kondang yakni Ustadz Dr. H. Das’ad Latif, S. Sos. S. Ag. M. Si. Ph.D sebagai penceramah dan narasumber dengan tema “Esensi Perjalanan Isra Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W. Bagi Umat, Dalam Rangka Meningkatkan Karakter Akhlakul Karimah Menjelang Ramadhan 1443 Hijriah.

Acara yang dihadiri oleh sejumlah Pejabat dibawah naungan Kemenkum HAM dan Pemkot Kota Samarinda, diantaranya, Ka. Rutan Klas IIA Imanuel Katren, A.Md.IP., SH., MH., Kadiv Permasyarakatan Kemenkum HAM Kaltim Jumadi, Bc.,IP., SH, MH., Kabag Kesra Kamaruzzaman mewakili Walikota Samarinda,  berlangsung dengan hikmat dan kondusif.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA mengikuti kegiatan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W. 1443 Hijriah dengan penuh antusias dengan tetap menerapkan penerapan prokes tentunya.

Dalam Tausiyahnya Ustadz Das’ad Latif menyampaikan hikmah dari peristiwa Isra Miraj yang dialami Nabi Muhammad S.A.W.

“Kita melaksanakan Isra Mi’raj yang luar biasa dan makna yang begitu berhikmah dibalik perjalanan Rasul bersama malaikat Jibril, intinya adalah sebagaimana Allah memilihkan malaikat Jibril secara khusus, maka carilah sahabat yang baik, yang mampu membawa kita kepada jalan Allah sebagaimana malaikat Jibril membawa Nabi Muhammad bertemu Allah S.W.T., dan jaga sholat lima waktumu maka Allah akan menjagamu,” jelas Ustadz Das’ad.

Kompol Irwanto yang turut menghadiri Peringatan Isra Mi’raj mengatakan kegiatan ini tak lain bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada warga binaan, agar selama menjalani hukuman senantiasa diberikan kekuatan dan kesadaran akan apa yang telah dilakukan, dan dijadikan momentum dalam memperbaharui diri serta keimanan, sehingga saat bebas nanti menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu menunjukkan kepada masyarakat untuk mampu menjadi warga yang manfaat bagi lingkungan.

“Sebagai aparat penegak hukum tentunya kita sangat berharap, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menerima pembelajaran yang berarti, untuk nantinya tidak kembali melanggar ketentuan hukum, semua orang mempunya hak dan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan menjadi warga masyarakat yang baik,” Singkat Kompol Irwanto.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version